Uncategorized

MASTERKOIN99 – Hari Ini, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan secara resmi memutuskan untuk mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya pada Jumat (4/4/2025).

Lihat Foto

Korea Selatan secara resmi memutuskan untuk mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya pada Jumat (4/4/2025).

Pencopotan itu dilakukan setelah para hakim menyatakan bahwa tindakan Yoon dalam memberlakukan darurat militer merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi.

Dilansir dari AFP, Jumat (4/4/2025), Yoon sebelumnya diskors oleh parlemen karena pada 3 Desember lalu mengerahkan pasukan bersenjata ke gedung parlemen dalam upaya mencegah pemungutan suara terhadap dekrit kontroversialnya.

Ia kini juga menghadapi proses pidana terpisah atas tuduhan melakukan pemberontakan.

“Dengan mempertimbangkan dampak negatif yang serius dan konsekuensi luas dari pelanggaran konstitusi yang dilakukan, (kami) memberhentikan Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya,” kata penjabat Ketua Mahkamah Konstitusi Moon Hyung-bae saat membacakan putusan.

Dalam amar putusan, Mahkamah menilai bahwa tindakan Yoon mengkhianati kepercayaan rakyat dan menjadi ancaman besar terhadap stabilitas republik demokratis.

Pengiriman tentara ke parlemen dianggap sebagai pelanggaran terhadap netralitas politik militer dan penyalahgunaan kekuasaan komando tertinggi.

“Yoon telah memaksa tentara yang seharusnya menjaga keamanan negara, untuk berhadapan dengan warga sipil biasa,” tegas Mahkamah Konstitusi.

Respons Masyarakat 

Ketika putusan dibacakan, suasana di jalanan terbelah. Di luar gedung Mahkamah Konstitusi, para demonstran anti-Yoon bersorak dan menangis haru, sementara di sekitar kediaman presiden yang dimakzulkan, para pendukungnya murka, meneriakkan sumpah serapah dan menangis histeris.

Bahkan, dua orang simpatisan ekstrem dilaporkan meninggal setelah melakukan aksi bakar diri sebagai bentuk protes terhadap pemakzulan.

Menyusul meningkatnya ketegangan dari massa pro-Yoon yang berunjuk rasa, polisi dikerahkan untuk menjaga area sekitar pengadilan.

Beberapa kedutaan besar seperti Amerika Serikat, Prancis, Rusia, dan China telah mengimbau warganya agar menghindari kerumunan dan aksi massa selama masa ketegangan ini berlangsung.

Kendati demikian, Profesor Byunghwan Son dari Universitas George Mason menilai keputusan Mahkamah ini sebagai bukti ketahanan demokrasi Korea Selatan.

“Sistem tidak runtuh meski menghadapi ujian seberat ini. Ini menunjukkan bahwa demokrasi Korea masih bisa bertahan, bahkan menghadapi upaya kudeta sekalipun,” ujarnya kepada AFP.

Sementara itu, Profesor Vladimir Tikhonov dari Universitas Oslo menyebut bahwa negara ini telah setengah lumpuh sejak Desember, tanpa kepala negara yang sah dan diterpa krisis bertubi-tubi, termasuk bencana alam dan kebijakan ekonomi agresif dari Presiden AS Donald Trump.

Yoon menjadi presiden Korea Selatan kedua yang dimakzulkan Mahkamah Konstitusi, setelah Park Geun-hye pada 2017.







Putusan ini sekaligus mendorong adanya pemilihan presiden baru yang harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *